Mengapa Jari Brigadir J Putus, Ini Penjelasan Ketua Dokter Forensik

Mengapa Jari Brigadir J Putus, Ini Penjelasan Ketua Dokter Forensik
Ketua PDFI dr Ade Firmansyah memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (22/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, Jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan menyusul adanya permintaan keluarga.

Pihak keluarga tak terima kematian Brigadir J karena baku tembak karena ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J yang diduga bekas benda tajam.

Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


PDFI memastikan luka pada tubuh jenazah Brigadir J, masih jelas saat prosesi autopsi ulang


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News