Mengapa Pekerja Asing yang Tereksploitasi di Australia Tidak Melaporkan Majikannya?

Amanda, seorang mahasiswa asing yang bekerja di Australia, menyadari dia sedang dieksploitasi oleh majikannya dan dapat melaporkan mereka ke lembaga pengawas Fair Work Ombudsman (FWO).
Namun mengapa dia tidak melakukannya?
Mahasiswi berusia 25 tahun ini berharap bisa melewatkan sisa waktu enam bulan sebelum kembali ke Indonesia untuk magang. Atau lebih baik lagi bila mendapatkan kerja paruh waktu di bidang yang dia pelajari, bisnis internasional.
Namun hal itu tidak tercapai.
Sebaliknya, Amanda kini bekerja paruh waktu di dua tempat, dengan bayaran kurang dari ketentuan upah kasual minimum $24,80 per jam.
Satu di restoran di pusat kota dengan upah $18 per jam, dan kerja lainnya di kafe di daerah Hawthorn dengan bayaran $15 per jam.
Untuk kedua pekerjaan ini, dia dibayar secara tunai dan ia merasa tidak punya banyak pilihan.
"Pekerjaan apa pun lebih baik daripada tidak bekerja sama sekali," ujar Amanda kepada ABC.
Banyak mahasiswa Indonesia di Australia yang menerima upah di bawah aturan yang berlaku
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka