Mengapa Pekerja Asing yang Tereksploitasi di Australia Tidak Melaporkan Majikannya?

Mengapa Pekerja Asing yang Tereksploitasi di Australia Tidak Melaporkan Majikannya?
Amanda, seorang mahasiswa asing yang bekerja di Australia, mengaku menyadari dirinya dibayar rendah dari yang seharusnya namun tak punya banyak pilihan. (ABC News: Natasya Salim)

Pekerja di Australia yang ingin melaporkan soal gaji atau hak-hak mereka dapat Fair Work Ombudsman secara langsung di nomor 13 13 94, melalui layanan penerjemah gratis di nomor 13 14 50 atau melalui website www.fairwork.gov.au.

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.


Banyak mahasiswa Indonesia di Australia yang menerima upah di bawah aturan yang berlaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News