'Mengejek Saya, Saya Bunuh Dia'

'Mengejek Saya, Saya Bunuh Dia'
'Mengejek Saya, Saya Bunuh Dia'
Dijelaskannya, korban dibunuhnya malam hari saat tidur. "Saya yang matikan lampu dan saya bunuh dia saat mati lampu dan pisau sudah saya bawa saat rumah makan sudah tutup," jelasnya. Pisau itu saya simpan malamnya dan saya kerja disitu sudah empat hari lamanya," terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengatakan, pelaku ditangkap dirumah saudaranya di Pasar II Gang Mesra, Desa Selesih, Pangkalan Susu, Langkat, Selasa (2/10) dinihari 01.00 WIB. Sebutnya, pelaku menusukan rekan korban sebanyak 7 tusukan dileher, tangan dan kepala. "Pelaku sudah merencanakan membunuh korban sakit hati sering diolok-olok korban," ucapnya.

Tegasnya, pelaku berada di Lantai II sementara korban berada di Lantai I dan turun dari Lantai II dan menghabisi korban. "Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 340 KUHP dengan pidana penjara minimal 15 tahu penjara," ujarnya.

Yoris menuturkan, pelaku ditangkap Selasa (2/10) dinihari 01.00 WIB, di kampung halaman keluarganya dan pelaku lari dari kampung halamannya karena terkait kasus melarikan sepeda motor tetangganya juga. "Barang bukti yang diamankan  3 unit heandpone, w buah gembok, 2 cincin emas, 1 cincin timah, 1 pisau, 1 kalung berisi biji ganja dari tangan tersangka," pungkasnya.(jon)

MEDAN- Pelaku pembunuhan Indra Syahputra (23), warga Jalan Karet Raya, Perumnas Simalingkar, yang terjadi, Sabtu (29/9) dinihari 02.00 WIB, di RM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News