Mengejutkan! 2 Anak Mantan Bupati Ini Tiba-tiba Mundur dari PNS
“Saya sudah serahkan ke BKD untuk proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang bupati.
Terkait dengan pengunduran diri keduanya tersebut, bupati juga mengaku telah memberikan izin, karena menurut bupati itu adalah hak mereka.
Bahkan menurut bupati bila ia tidak mengizinkan ia nanti bisa terkena HAM. Namun menurut bupati terkait bisa tidaknya mereka mundur dari PNS ada di tangan BKN. Karena menurut bupati, bupati sifatnya hanya mengajukan ke BKN, masalah nanti dikabulkan atau tidaknya ada di BKN.
“Semua proses pengunduran diri ada di BKN, saya hanya mengajukan saja,” tambah Hijazi.
Hijazi juga menegaskan ia akan merekomendasikan siapa saja PNS baik yang ingin pindah dari Rejang Lebong maupun keluar dari PNS kecuali guru. Karena menurutnya saat ini Rejang Lebong masih kekurangan tenaga pengajar sehingga ia tidak akan merekomendasi guru untuk pindah atau mengundurkan diri. (251/ray/jpnn)
CURUP – Ada yang mengejutkan, Rabu kemarin, di Pemkab Rejang Lebong. Soalnya, dua anak H Suherman SE MM, mantan bupati daerah itu mendadak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri