Mengejutkan! 2 Anak Mantan Bupati Ini Tiba-tiba Mundur dari PNS

“Saya sudah serahkan ke BKD untuk proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang bupati.
Terkait dengan pengunduran diri keduanya tersebut, bupati juga mengaku telah memberikan izin, karena menurut bupati itu adalah hak mereka.
Bahkan menurut bupati bila ia tidak mengizinkan ia nanti bisa terkena HAM. Namun menurut bupati terkait bisa tidaknya mereka mundur dari PNS ada di tangan BKN. Karena menurut bupati, bupati sifatnya hanya mengajukan ke BKN, masalah nanti dikabulkan atau tidaknya ada di BKN.
“Semua proses pengunduran diri ada di BKN, saya hanya mengajukan saja,” tambah Hijazi.
Hijazi juga menegaskan ia akan merekomendasikan siapa saja PNS baik yang ingin pindah dari Rejang Lebong maupun keluar dari PNS kecuali guru. Karena menurutnya saat ini Rejang Lebong masih kekurangan tenaga pengajar sehingga ia tidak akan merekomendasi guru untuk pindah atau mengundurkan diri. (251/ray/jpnn)
CURUP – Ada yang mengejutkan, Rabu kemarin, di Pemkab Rejang Lebong. Soalnya, dua anak H Suherman SE MM, mantan bupati daerah itu mendadak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini