Mengejutkan! Barang Ini Jadi Bahan Oplosan Sabu

jpnn.com - LUBUKLINGGAU – Petugas dari Satnarkoba Polres Lubuklinggau, Sumsel, meringkus dua orang yang diduga bandar narkoba yakni Majid (48) dan Suwandi (31), serta seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni S.
Awalnya aparat menangkap Majid di rumahnya, Jl Pelita, RT 08, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Senin (21/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diamankan satu paket klip yang diduga sabu, seperangkat alat isap sabu, 1 kg tawas, dan satu alat timbangan digital.
"Jadi tawas itu diduga untuk mengoplos atau mencampur sabu agar mendapat untung," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba, AKP M Ismail.
Saat penggeledahan di rumah Majid, datanglah tersangka Suwandi, tetangganya. Diduga kedatangan tersangka Suwandi untuk memakai sekaligus membeli. Digeledah ditemukan BB berupa satu paket kecil sabu dalam kantong celananya.
"Setelah keduanya ditangkap, kita tanyakan dari mana barang itu. Mereka bilang dari W (DPO)," jelasnya. Kemudian polisi mendatangi rumah W di Jl Pelita, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Namun, W tak berada di tempat, hanya ada istrinya yakni S. Saat penggeledahan ditemukan satu bal plastik sabu dan 6 paket sisa sabu.
"S kita amankan untuk dimintai keterangan. Tapi kita lihat nanti, kalau terbukti ada indikasi terlibat atau persekongkolan kita tahan juga," bebernya. (qda/gti/sid/wek/ce2/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur