Mengejutkan! Pengakuan Eks Pemain Timnas yang jadi Begal, tuh Fotonya

Mengejutkan! Pengakuan Eks Pemain Timnas yang jadi Begal, tuh Fotonya
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo memperlihatkan barang bukti satu senjata api rakitan dari tersangka curas dengan inisial DE (22) dan AL (26) saat gelar perkara di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (15/7/2016) Foto: MHD AKHWAN/RIAUPOS/JPNN.com

Selama kurun waktu dua bulan proses penangkapan, tersangka DE ditangkap saat berada dirumahnya di Danau Bingkuang, Kampar pada Rabu (13/7) malam sekitar pukul 23.00 WIb.

"Saat menggrebek rumah tersangka kami mengamankan tersangka dengan sepucuk senpi berikut sebutir amunisi aktif," jelas Ady.

Sementara itu untuk tersangka AS ditangkap dikawasan Jalan Tambusai saat tersangka berkunjung ke Mall SKA Pekanbaru, tersangka diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Beat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu lagi eksekutor berinisial IA yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Ady juga membenarkan senpi tersebut dititip oleh rekan DE dan IA berinisial HU yang saat ini menjadi tahanan Ditresnarkoba Polda Riau.

"Dari pengakuan tersangka senjata rakitannya titipan temannya yang saat ini ditahan di Polda Riau. Namun masih kami selidiki dan mengejar rekan aksinya," jelasnya Ady.

Atas perbuatan DE, pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP diancam sembilan tahun penjara. Selanjutnya tersangka AS dijerat dengan Pasal 480 KUHP terkait penadah diancam empat tahun penjara. (Man/sam/jpnn)


PEKANBARU - Mantan pemain sepakbola timnas Indonesia U 17 pada era 2007 silam beinisial DE (22) terlihat hanya menunduk saat ekspos perkara di halaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News