Mengeklaim Sebagai Korban Malapraktik Advokat, Iqlima Kim Bakal Ambil Langkah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim mengeklaim diri sebagai korban malapraktik pengacara Razman Arif Nasution.
Menyusul hal tersebut, kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhriz Al Donggowi mengungkapkan tindakan yang bakal diambil oleh kliennya.
Abdul mengatakan untuk sementara waktu Iqlima Kim tidak akan mengambil langkah hukum untuk Razman.
Iqlima Kim disebut memilih fokus pada masalahnya dengan Hotman Paris.
Sebelumnya, Iqlima Kim dilaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pencemaran nama baik karena menuding sang pengacara melakukan pelecehan seksual.
"Untuk sementara kami fokus untuk menyelesaikan masalah ini, ya," kata Abdul saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Abdul, dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim juga merupakan korban.
Sebab, Abdul mengeklaim Iqlima Kim tidak pernah menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.
Mengeklaim sebagai korban malapraktik advokat, Iqlima Kim bakal mengambil langkah ini.
- Waduh, 2 Jarum Utuh Tertinggal di Tubuh Gladys Pascaoperasi di MRCCC Siloam Semanggi
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi