Mengelola Limbah B3 Adalah Kewajiban Industri Penghasilnya
Senin, 18 September 2023 – 21:29 WIB
Sedangkan label limbah B3 adalah setiap keterangan mengenai limbah yang berbentuk tulisan berisi informasi penghasil, alamat penghasil, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik limbah B3. (dil/jpnn)
Perusahaan penghasil limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) wajib mengelola hasil limbah yang dihasilkan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Implementasi Septic Tank Biotech dalam Lingkungan Perumahan
- KLHK, DOWA dan PPLI Berkolaborasi Kembangkan Teknologi Mengolah Plastik Jadi BBM
- PPLI: Kerja Sama Diperlukan untuk Selesaikan Masalah Limbah Medis Banyuwangi
- Lingkungan Kerja Aman, PPLI Raih Penghargaan Pencegahan AIDS dari Pemprov Jabar
- KLHK Membahas Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Lewat Pemanfaatan Limbah B3
- PPLI dan Pemkot Batam Gencarkan Sosialisasi Pengolahan Limbah B3 Sesuai Regulasi