Menghadapi Persidangan, Habib Bahar Bakal Dikawal 40 Pengacara
jpnn.com, BANDUNG - Penceramah Habib Bahar bin Smith akan segera menjalani persidangan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, sebanyak 40 pengacara akan mengawal penceramah itu menghadapi persidangan nanti.“(Pengacara) kurang lebih 30 sampai 40 orang,” ungkap Ichwan dikonfirmasi, Selasa (22/3).
Dia memastikan pihaknya sudah siap menghadapi persidangan perkara tersebut.
Tim kuasa hukum yang akan dikerahkan juga sudah siap.
“Insyaallah kami sudah siap disidangkannya (perkara) Habib Bahar. Tim sudah siap semuanya,” kata Ichwan Tuankotta dilansir jabar.jpnn.com.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung telah berkas perkara Habib Bahar Smith ke PN Bandung, Senin (21/3).
“Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara di PN Bandung,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil.
Selain itu, tim JPU Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung juga melimpahkan berkas perkara milik Tatan Rustandi, pengunggah pertama rekaman video di Youtube.
Habib Bahar bakal dikawal 40 pengacara dalam menghadapi persidangan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di PN Bandung.
- Penampilan Ammar Zoni Jadi Sorotan, Pengacara Beri Penjelasan
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Risang Bima
- Hukumonline Raih Pendanaan Seri B dari MDIF
- Wow, Barbie Kumalasari Habiskan Ratusan Juta Sebulan untuk Party
- Batal Dinikahi Pengacara, Barbie Kumalasari Sudah Gandeng Pacar Baru