Menghitung Peluang MIND ID Mengakuisisi Vale Indonesia

Menghitung Peluang MIND ID Mengakuisisi Vale Indonesia
Salah satu hasil tambang MIND ID. Foto: Dok MIND ID

Arifin menegaskan bahwa Vale bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi.

"Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale),” imbuh dia.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT. Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.

"Rencana divestasinya 11 persen, dari 11 persen itu dibagi ke BUMN dan BUMD [badan usaha milik daerah]. Indonesia ada good practice di [divestasi saham] Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tutur dia.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.

Alih-alih, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.

Dengan demikian, penambahan 11 persen dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.

Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40 persen, atau bahkan hingga 51 persen.

MIND ID membutuhkan akusisi kepemilikan saham PT. Vale Indonesia Tbk lebih dari 11 persen, demi mengkonsolidasikan tambang nikel jadi milik Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News