Mengikat Oknum Polisi di Tiang Bendera Dicap Tak Manusiawi
Senin, 30 Maret 2015 – 11:39 WIB
Seorang atasan, kata Neta, memang diperbolehkan menghukum bawahannya secara keras dan tegas. Bahkan punya wewenang untuk memecat bawahannya. Tapi mengikat seseorang di tiang bendera yang bisa disaksikan banyak orang, apalagi seorang anggota Polri, adalah tindakan di luar batas kemanusiaan dan tidak manusiawi.
"Alangkah bijaknya jika polisi berengsek itu diikat di dalam sel, untuk kemudian segera dipecat, jika kejahatannya sudah luar biasa. Polisi-polisi seperti itu tidak pantas dipertahankan, tapi juga tidak pantas jika diperlakukan tak manusiawi," katanya.
Karena itu Neta menyarankan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menegur siapa pun yang terlibat dalam tindakan tak manusiawi tersebut. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, langkah mengikat oknum polisi Polsek Gambir di tiang bendera, meski disebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10