Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah

Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Berapa gaji guru PPPK? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

TPP PPPK DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK yang ditandatangani pada 21 Juli 2022.

Aturan terbaru itu memuat daftar besaran tunjangan PPPK di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Dalam lampiran 1 Pergub 33/2022 disebutkan 14 kelas jabatan dan besaran TPP PPPK.

Disebutkan, TPP Guru PPPK besarannya Rp 3,1 juta. Adapun 13 jabatan lain, seperti arsiparis, pamong budaya, pelatih olah raga, pengelola pengadaan barang dan jasa, dan beberapa jabatan lainnya, mendapat TPP sebesar Rp 4,86 juta.

PPPK Menagih Kenaikan Gaji Berkala

Para PPPK angkatan 2019 mempertanyakan kapan kebijakan kenaikan gaji berkala mulai diterapkan.

Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Jember Susiyanto mengatakan, Pepres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK mengatur ada kenaikan gaji berkala.

Dalam Perpres 98/2020 itu juga dinyatakan ketentuan soal kenaikan gaji berkala itu akan diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Yang membuat Susiyanto heran, sampai saat ini peraturan menteri tersebut belum juga dikeluarkan.

Berapa gaji PPPK dan tunjangannya? Lihat juga leger gaji guru PPPK dan daerah yang memberikan tunjangan PPPK menggiurkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News