Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah

TPP PPPK DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK yang ditandatangani pada 21 Juli 2022.
Aturan terbaru itu memuat daftar besaran tunjangan PPPK di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Dalam lampiran 1 Pergub 33/2022 disebutkan 14 kelas jabatan dan besaran TPP PPPK.
Disebutkan, TPP Guru PPPK besarannya Rp 3,1 juta. Adapun 13 jabatan lain, seperti arsiparis, pamong budaya, pelatih olah raga, pengelola pengadaan barang dan jasa, dan beberapa jabatan lainnya, mendapat TPP sebesar Rp 4,86 juta.
PPPK Menagih Kenaikan Gaji Berkala
Para PPPK angkatan 2019 mempertanyakan kapan kebijakan kenaikan gaji berkala mulai diterapkan.
Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Jember Susiyanto mengatakan, Pepres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK mengatur ada kenaikan gaji berkala.
Dalam Perpres 98/2020 itu juga dinyatakan ketentuan soal kenaikan gaji berkala itu akan diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Yang membuat Susiyanto heran, sampai saat ini peraturan menteri tersebut belum juga dikeluarkan.
Berapa gaji PPPK dan tunjangannya? Lihat juga leger gaji guru PPPK dan daerah yang memberikan tunjangan PPPK menggiurkan.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini