Menguasai Senjata Api Tanpa Izin, Oknum ASN Ini Terancam Lama di Penjara

Berdasar hasil pemeriksaan, MG mengaku sejumlah senpi tersebut benar miliknya, dan tanpa memiliki izin.
Senpi itu dibeli dari seorang berinsial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
"Saya beli senjata api ini hanya untuk koleksi," kata MG singkat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Sunarto mengimbau masyarakat yang melihat orang atau teman memiliki senjata api untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebab, ujar Sunarto, senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.
"Oleh karena itu, kami imbau masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian," imbau Sunarto. (mcr35/jpnn)
Oknum ASN sebuah kementerian yang bertugas di Palembang, Sumsel, ditangkap polisi gegara menguasai senjata api tanpa izin. Terancam lama di penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali