Mengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBB

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Doni Monardo mengharapkan jajaran kepolisian bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Doni menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui telekonferensi, Senin (6/4).
Doni menjelaskan, Presiden dalam rapat terbatas itu menyampaikan arahan tentang PSBB. Salah satunya tentang penegakan hukum.
"Kemungkinan akan ada penegakan hukum dari aparat yang berwenang. Namun demikian, kami sangat berharap bahwa pendekatannya kedisiplinan," kata Doni.
Mantan Danjen Kopassus itu menjelaskan, pemerintah menginginkan adanya kesadaran kolektif tentang urgensi penerapan PSBB. Doni menambahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mendorong polisi bertindak lebih tegas.
"Bapak Menko Polhukam telah memberikan harapan kepada Kepolisian RI untuk bisa lebih tegas dan ini sudah sebagian dilaksanakan. Kalau ada polisi yang melarang, maka itu adalah kewajiban polisi. Kalau ada rakyat yang melawan polisi, bisa dikenai sanksi pidana," kata Doni.(tan/jpnn)
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang penegakan hukum dalam rangka PSBB.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan