Menhan: Ekspor Alutsista Satu Pintu

Menhan: Ekspor Alutsista Satu Pintu
Menhan: Ekspor Alutsista Satu Pintu
Ada beberapa alutsista yang diminati luar negeri. Antara lain, senjata, panser Anoa, dan pesawat patroli militer buatan PT Dirgantara Indonesia. Nanti penjualan itu dilakukan secara government-to-government atau antarnegara. "Ini supaya jelas negara mana yang minat, jenisnya apa, dan tingkat kebutuhannya," ujar mantan menteri energi dan sumber daya mineral itu. Dalam hal ini, pemerintah juga tidak menginginkan alutsista produksi dalam negeri disalahgunakan.

Penjualan alutsista lokal ke luar negeri, lanjut Menhan, akan mendorong penambahan pendapatan negara di luar pajak. Kawasan Afrika dan Timur Tengah nanti berpotensi menjadi pasar terbuka bagi produk alutsista RI.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai bahwa kebijakan penjualan lewat satu pintu tersebut patut dipertimbangkan. Namun, sebaiknya bukan Kemenhan yang mendapat mandat untuk melakukan penjualan satu pintu tersebut. "Bisa saja dibuat semacam perusahaan konsorsium atau holding company yang bertugas khusus memasarkan alutsista dalam negeri," ujarnya.

Proses semacam itu, terang Mahfudz, akan sejalan dengan pembahasan RUU Industri Pertahanan (Inhan). RUU Inhan diharapkan akan mengatur mekanisme penjualan alutsista. Saat ini Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) adalah lembaga yang disebut-sebut dalam RUU Inhan akan menjadi lembaga yang dimaksud. "Nanti di dalamnya (KKIP) ada Kemenhan dan menteri BUMN," tandasnya. (bay/c11/agm)

JAKARTA - Gencarnya permintaan negara-negara sahabat atas alat utama sistem persenjataan (alutsista) buatan dalam negeri perlu ditangani dengan sistem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News