Menhub Acungi Jempol Kemampuan Peserta Festival Suara Musik Jalanan 2022
Sabtu, 12 November 2022 – 20:48 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengapresiasi karya musisi jalanan pada Festival Suara Musik Jalanan 2022. Foto: Dok Kemenhub
Kriteria penilaian didasarkan pada aransemen, harmonisasi artikulasi vokal, dan penampilan.
Ada dua ketentuan wajib yang harus dipenuhi peserta, yaitu membawakan karya lagu sendiri dengan tema kepahlawanan dan membawakan lagu yang sudah dikenal publik dengan tema kepahlawanan.(mcr28/jpnn)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengapresiasi karya musisi jalanan pada Festival Suara Musik Jalanan 2022.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan