Menhub Klaim Semua Pihak Setuju Revisi PM 32 Berlaku
Sabtu, 25 Maret 2017 – 04:08 WIB
Dengan harapan semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik, tanpa menimbulkan konflik horizontal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim semua pihak telah menyetujui revisi PM 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. Hal ini
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI