Menhub Tuding Aksi Boikot Ada Penggeraknya
Rabu, 06 Juli 2011 – 17:47 WIB
Sebagaimana diberitakan, aktifitas terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta khususnya pengiriman barang tujuan domestik masih lumpuh. Para kuli, karyawan, dan pengusaha jasa pengiriman barang tidak melakukan aktivitas pengiriman barang karena menolak regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga:
Mereka mengklaim bahwa regulasi baru pemerintah membuat proses pengiriman barang membutuhkan waktu lama dari sebelumnya yang hanya 15 menit-1 jam. Dengan menggunakan RA, prosesnya disebut bisa menjadi 3-5 jam. Selain itu mengakibatkan biaya untuk sinar X meningkat dari Rp 60 per kilogram menjadi Rp 850 per kilogram.(afz/jpnn)
JAKARTA—Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi mengaku heran atas terjadinya aksi boikot di terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih