Menhut Belum Keluarkan Izin Terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan Bogor

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam durasi sekitar lima jam.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Usai pemeriksaan, Zulkifli menyatakan, Kementerian Kehutanan belum memberikan izin terkait tukar menukar kawasan hutan. Namun ia mengaku ada pengajuan permohonan mengenai itu.
"Jadi baru mengajukan surat permohonan tukar menukar. Sekali lagi belum ada izin apapun," kata Zulkifli di KPK, Jakarta, Selasa (24/6).
Zulkifli menjelaskan, pihaknya memberikan dukungan kepada KPK dalam hal penegakan hukum. "Yang salah ya salah, yang benar ya benar," tandasnya.
Seperti diketahui, Zulkifli diperiksa untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Selain Yohan Yap, KPK menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin.
Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam durasi sekitar lima jam. Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor