Menhut Didesak Cabut Izin RAPP
Rabu, 03 Februari 2010 – 19:28 WIB
Bahkan dikatakan Susanto pula, pembentukan tim itu hanyalah pengalihan tanggung jawab yang dilakukan Menhut. “Kalau ada Tim 7 Menteri kan bisa beralasan bahwa ini rekomendasi atau dengan mengatakan, 'tim masih bekerja',” katanya. Masih menurut Susanto, dampak yang disebabkan dikeluarkannya izin 12 Juni 2009 diatas hutan seluas 115 ribu hektar sudah mulai dirasakan. Pohon sagu milik rakyat sudah mulai berkurang termasuk ancaman abrasi di Pulau Padang yang juga masuk izin HTI RAPP. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak agar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mencabut Izin Hutan Tanaman Industri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel