Menhut Didesak Cabut Izin RAPP
Rabu, 03 Februari 2010 – 19:28 WIB
Menhut Didesak Cabut Izin RAPP
Bahkan dikatakan Susanto pula, pembentukan tim itu hanyalah pengalihan tanggung jawab yang dilakukan Menhut. “Kalau ada Tim 7 Menteri kan bisa beralasan bahwa ini rekomendasi atau dengan mengatakan, 'tim masih bekerja',” katanya. Masih menurut Susanto, dampak yang disebabkan dikeluarkannya izin 12 Juni 2009 diatas hutan seluas 115 ribu hektar sudah mulai dirasakan. Pohon sagu milik rakyat sudah mulai berkurang termasuk ancaman abrasi di Pulau Padang yang juga masuk izin HTI RAPP. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak agar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mencabut Izin Hutan Tanaman Industri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025