Menikah di Mapolsek, Tahanan Mewek
Selasa, 05 September 2017 – 06:59 WIB

Jamik dan Dwi Ratnasari menikah di Mapolsek. Foto: JPG/Pojokpitu
Sementara itu, Kapolsek Umbulsari, AKP Huda mengaku pihaknya tidak membatasi hak warga negara untuk menikah.
"Walaupun yang bersangkutan sedang dalam proses hukum," imbuhnya.
Pelaku ini diancam dengan pasal 170 dengan ancaman hukum maksimal sembilan tahun.
Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.(end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai