Menikah di Mapolsek, Tahanan Mewek
Selasa, 05 September 2017 – 06:59 WIB
Sementara itu, Kapolsek Umbulsari, AKP Huda mengaku pihaknya tidak membatasi hak warga negara untuk menikah.
"Walaupun yang bersangkutan sedang dalam proses hukum," imbuhnya.
Pelaku ini diancam dengan pasal 170 dengan ancaman hukum maksimal sembilan tahun.
Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.(end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan