Menikah di Mapolsek, Tahanan Mewek

Menikah di Mapolsek, Tahanan Mewek
Jamik dan Dwi Ratnasari menikah di Mapolsek. Foto: JPG/Pojokpitu

Sementara itu, Kapolsek Umbulsari, AKP Huda mengaku pihaknya tidak membatasi hak warga negara untuk menikah.

"Walaupun yang bersangkutan sedang dalam proses hukum," imbuhnya.

Pelaku ini diancam dengan pasal 170 dengan ancaman hukum maksimal sembilan tahun.

Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.(end/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News