Menikahlah, Maka Anda Bisa Bebas dari Alkohol

jpnn.com - ANDA masih muda? Memiliki masalah ketergantungan alkohol? Sebuah penelitian mengungkap cara yang mungkin susah-susah gampang untuk menghilangkan kecanduan Anda akan alkohol. Anda bisa kembali ke kehidupan normal lagi.
Menikah.
Ya, Anda dianjurkan untuk segera menikah. Para peneliti melakukan riset terhadap peserta berusia 18 tahun sampai 40 tahun. Dari hasil penelitian, tingkat minum peserta berubah di mana perubahan ini dipengaruhi oleh peserta penelitian menikah atau tidak.
Sekitar 50 persen dari peserta yang termasuk dalam studi alkoholisme keluarga adalah anak-anak pecandu alkohol. "Kami menemukan bahwa pernikahan tidak hanya menyebabkan pengurangan minum berat pada umumnya, efek ini jauh lebih kuat bagi mereka yang merupakan peminum berat sebelum menikah," kata salah seorang peneliti Matthew Lee, seperti dikutip dari India Times, Rabu (26/8).
"Kami percaya bahwa masalah yang lebih besar dari peminum cenderung bertentangan dengan tuntutan peran seperti pernikahan, dengan demikian, peminum berat mungkin perlu untuk mengubah kebiasaan minum mereka untuk beradaptasi dengan peran perkawinan yang sangat sesuai dengan teori peran ketidakcocokkan," kata Lee.
Teori peran ketidakcocokan juga menunjukkan bahwa jika pola perilaku seseorang yang bertentangan dengan tuntutan peran baru, seperti pernikahan, maka salah satu cara untuk menyelesaikan ketidaksesuaian adalah mengubah perilaku.(fny/jpnn)
ANDA masih muda? Memiliki masalah ketergantungan alkohol? Sebuah penelitian mengungkap cara yang mungkin susah-susah gampang untuk menghilangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Deep and Extreme Indonesia 2025 Digelar, Pencinta Olahraga Outdoor Wajib Hadir
- Tampil di Ajang Paris Fashion Show, Evelyn Witono Putri Gandeng Bejo Jahe Merah
- Nutriflakes Ajak Perempuan Aktif Bergerak dan Bebas GERD
- Bobby, Kucing Presiden Prabowo Jadi Juri di Petfest Indonesia 2025
- 3 Manfaat Kulit Jeruk, Bantu Jaga Kesehatan Jantung