Menilik Kedudukan Penguasa dan Rakyat Dalam Perspektif Hukum

Oleh Agus Widjajanto - Praktisi Hukum & Pemerhati Polsosbud

Menilik Kedudukan Penguasa dan Rakyat Dalam Perspektif Hukum
Praktisi Hukum & Pemerhati Polsosbud Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

Maka, perlu kemauan bersama untuk memperbaiki baik dari segi sistem, mental maupun politik, dari pemegang kebijakan, baik pemerintah, DPR, maupun para penegak hukum.

Dengan rendahnya tingkat korupsi tentu akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan negara untuk kesejahteraan bersama.(antara/jpnn)

Dalam negara hukum, kedudukan penguasa dengan rakyat di mata hukum adalah sama dan sederajat (equality before the law).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News