Menilik Upaya Pasukan TNI Penanganan Kebakaran Lahan Gambut di Kalsel

Menilik Upaya Pasukan TNI Penanganan Kebakaran Lahan Gambut di Kalsel
Para anggota TNI Polri yang berupaya memadamkan hutan di Kalsel. FOTO: Radar Banjarmasin

Di lokasi ini berbagai upaya dilakukan untuk memadamkan lahan yang sebagian besar merupakan lahan gambut. 

Pemadaman ini harus dilakukan dari atas dan bawah tanah sendiri. Salah satu upaya untuk memotong jalur api yang merambat lewat bawah tanah dengan pembuatan kanalisasi serta normalisasi sungai. 

“Di sekitar bandara ini menjadi fokus perhatian kami untuk dilakukan pemadaman, karena kabut asap dari lokasi ini memengaruhi penerbangan di bandara, kalau banyak asap bandara akan tutup,” ujar Danrem Abduh saat ditemui di posko Guntung Payung bersama Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Andi Gunawan, Jumat (9/10).

Pembuatan kanal sendiri dilakukan di hamparan lahan di Guntung Payung yang luas lahan sekitar 2.500 hektare dan sebagian besar merupakan lahan gambut. 

Selain itu, pembuatan embung sebagai penampung air juga dilakukan untuk menampung air yang nantinya dipergunakan untuk memadamkan kabut asap serta api yang sewaktu-waktu muncul dengan sendirinya.

“Sebenarnya tidak hanya di sini, di wilayah lainnya juga terjadi hal yang sama, namun karena di sini dekat dengan bandara menjadi fokus kami di sini. Sedangkan di wilayah lain di-cover oleh masing-masing dandim di wilayah tersebut. Karena tiap kodim memiliki pemadam masing-masing, ketika ada kebakaran terjadi, mereka langsung keluar duluan,” paparnya.

Selain operasi darat, operasi pemadaman juga dilakukan melalui udara dengan pola water boombing. 

Ada empat helikopter yang digunakan, yaitu satu unit Bell 412 PK-DAS dan tiga unit tipe Kamov yang setiap hari bergantian melakukan water boombing. Dalam operasi udara ini, pasukan TNI yang berada di darat mencari titik api dan menentukan titik koordinatnya.

Pantang tugas ditolak, pantang tugas tak selesai. Begitulah perjuangan ribuan pasukan TNI dari Kodam VI Mulawarman dalam operasi pemadam kebakaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News