Menindaklanjuti SE MenPAN-RB, Pemkab Tangerang Melakukan Pendataan Honorer 

Menindaklanjuti SE MenPAN-RB, Pemkab Tangerang Melakukan Pendataan Honorer 
Ilustrasi tenaga honorer. Foto: dok.JPNN.com

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, karena nanti kami juga akan menyesuaikan dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Dia menyebutkan Pemkab Tangerang nantinya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut soal penghapusan tenaga honorer tersebut.

Namun, hal itu akan menunggu teknis aturannya terlebih dahulu.

"Karena, kan, terkait kebijakan ini terhitung baru, jadi kami masih menunggu teknisnya," kata Ahmed Zaki. (antara/jpnn)

Pemkab Tangerang melakukan pendataan honorer. Hal ini sebagai tindak lanjut SE MenPAN-RB terkait penghapusan honorer. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News