Menindaklanjuti SE MenPAN-RB, Pemkab Tangerang Melakukan Pendataan Honorer
Sabtu, 11 Juni 2022 – 05:51 WIB

Ilustrasi tenaga honorer. Foto: dok.JPNN.com
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, karena nanti kami juga akan menyesuaikan dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia menyebutkan Pemkab Tangerang nantinya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut soal penghapusan tenaga honorer tersebut.
Namun, hal itu akan menunggu teknis aturannya terlebih dahulu.
"Karena, kan, terkait kebijakan ini terhitung baru, jadi kami masih menunggu teknisnya," kata Ahmed Zaki. (antara/jpnn)
Pemkab Tangerang melakukan pendataan honorer. Hal ini sebagai tindak lanjut SE MenPAN-RB terkait penghapusan honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?