Menindaklanjuti SE MenPAN-RB, Pemkab Tangerang Melakukan Pendataan Honorer
Sabtu, 11 Juni 2022 – 05:51 WIB
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, karena nanti kami juga akan menyesuaikan dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia menyebutkan Pemkab Tangerang nantinya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut soal penghapusan tenaga honorer tersebut.
Namun, hal itu akan menunggu teknis aturannya terlebih dahulu.
"Karena, kan, terkait kebijakan ini terhitung baru, jadi kami masih menunggu teknisnya," kata Ahmed Zaki. (antara/jpnn)
Pemkab Tangerang melakukan pendataan honorer. Hal ini sebagai tindak lanjut SE MenPAN-RB terkait penghapusan honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan