Meningkat, Ini Daftar Daerah PPKM Level 1 di Jawa - Bali Sesuai Inmendagri Terbaru

Meningkat, Ini Daftar Daerah PPKM Level 1 di Jawa - Bali Sesuai Inmendagri Terbaru
Daftar daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali sesuai Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 jumlahnya meningkat. Inmendagri terbaru ini berlaku 25 sampai 31 Januari 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Daerah dengan status PPKM Level 1 di Jawa - Bali mengalami peningkatan sebagaimana tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, Selasa (25/1).

"Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah," kata Safrizal ZA.

Dia menjelaskan penilaian daerah PPKM dilakukan menggunakan beberapa indikator, antara lain penyesuaian upaya kesehatan masyarakat pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Indikator lainnya ialah capaian total vaksinasi dosis pertama dan kedua bagi lansia yang harus di atas 60 persen dari target vaksinasi.

Safrizal mengatakan Inmendagri terbaru ini berlaku pada 25 sampai 31 Januari 2022.

Adapun daftar daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali, yaitu:

Jawa Barat

Daftar daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali sesuai Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 jumlahnya meningkat. Inmendagri terbaru ini berlaku 25 sampai 31 Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News