Menipu, Intel Gadungan Ditangkap

Menipu, Intel Gadungan Ditangkap
Menipu, Intel Gadungan Ditangkap
Dari keterangan  saksi, diketahui ratusan karton minuman air mineral, puluhan karung beras, dan ratusan karton sirup serta bahan sembako lainya berhasil diambil tersangka dari para korban. Selanjutnya, barang-barang hasil penipuan tersebut dijual oleh tersangka di beberapa tempat kios dengan menjual sebagian barang.

 

Hal itu menyulitkan saat dilakukan pelacakan. Namun demikian, di tempat penyimpanan tersangka, polisi masih berhasil mengamankan ratusan karton air mineral yang belum sempat dijual oleh tersangka.

 

Menurut Kasat Reskrim, selain memintai keterangan saksi-saksi , pihaknya juga akan kembali memeriksa tersangka.   Dalam  pemeriksaan sebelumnya tersangka mengaku baru kali pertama melakukan aksinya. Ia mengaku nekat mengaku sebagai anggota intel Mapolres lantaran dalam keadaan terhimpit kebutuhan ekonomi, dengan alasan sang istri yang hendak melahirkan.

 

Karena kebutuhan ekonomi yang mendesak itulah terlintas dibenak tersangka untuk menyamar sebgaai anggota intel. Bermodal postur tubuh yang mirip intel, Ia pun mulai melancarkan aksinya. Namun sayang, diduga ketagihan dengan hasil yang menggiurkan saat korbannya mulai lengah dan mempercayainya sehingga mudah meminjam barang, tersangka  makin melancarkan aksinya hingga akhirnya Ia  tertangkap dan kedoknya terbongkar. Setelah ditahan di Mapolres, intel gadungan itu dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan pemberatan yang ancaman hukumannya  dibawah 5 tahun  penjara. (reg)

SORONG - Menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan  intel gadungan, Andi Iksan, penyidik telah memintai keterangan 4 orang saksi. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News