Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan

Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan
Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan
KOTA- Hermanellita (46), warga Jalan Jasa Kecamatan Sukajadi terpaksa melaporkan DS (51) ke polisi. Oknum PNS di Kantor Imigrasi Pekanbaru kepada polisi dituding Hermanellitia telah menipunya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan DS berjanji akan meluluskan anak Hermanellita di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Sebagai kompensasinya, Hermanellita menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada DS. Jika anak korban tidak lulus, maka uang itu akan dikembalikan seutuhnya. Kesepakatan itu terjadi pada 9 Mei lalu.

Nyatanya, tes tidak pernah terselenggara dan uang sebesar Rp70 juta yang diserahkannya kepada DS tak pernah dikembalikan.

 

Sampai dibuatnya laporan kepada polisi, tes pembukaan penerimaan pengawai negeri sipil di kantor Imigrasi tidak pernah terlaksana. Tapi terlapor tidak bisa ditemui lagi. Bahkan korban sudah mencari dan berusaha menghubungi terlapor, tapi terlapor tetap tidak bisa ditemui. Sehingga korban melihat tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya.

KOTA- Hermanellita (46), warga Jalan Jasa Kecamatan Sukajadi terpaksa melaporkan DS (51) ke polisi. Oknum PNS di Kantor Imigrasi Pekanbaru kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News