Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 14:06 WIB
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik pada 22 Mei lalu di Hall Karaoke Hotel King Stone. Saat itu Dony sedang bertugas untuk melayani minum bagi para tamu. "Menurut suami saya, saat itu dia tegur karena polisi itu menyemburkan bir ke atas. Saat ditegur, polisi itu langsung pukul suami saya. Dan saat itu suami saya balas pukul dia. Polisi tersebut kemudian kabur ke luar dan berteriak saya adalah anggota," ujar Nanda.
Menurut Nanda Sinlae, istri korban kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Sayangnya, laporan itu tidak ditangani serius dan proses hukumnya sangat mengecewakan. Sehingga, mereka berinisiatif melaporkan ke Paminal Polda NTT agar mendapat penanganan serius.
Dikatakan Nanda, kasus itu berawal saat oknum anggota Polres Kupang Kota tersebut berulah di tempat karaoke King Stone dengan menyemburkan bir di lokasi sehingga sempat terjadi keributan.
Baca Juga:
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya