Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan

Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik pada 22 Mei lalu di Hall Karaoke Hotel King Stone.

Menurut Nanda Sinlae, istri korban kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Sayangnya, laporan itu tidak ditangani serius dan proses hukumnya sangat mengecewakan. Sehingga, mereka berinisiatif melaporkan ke Paminal Polda NTT agar mendapat penanganan serius.

Dikatakan Nanda, kasus itu berawal saat oknum anggota Polres Kupang Kota tersebut berulah di tempat karaoke King Stone dengan menyemburkan bir di lokasi sehingga sempat terjadi keributan.

Saat itu Dony sedang bertugas untuk melayani minum bagi para tamu. "Menurut suami saya, saat itu dia tegur karena polisi itu menyemburkan bir ke atas. Saat ditegur, polisi itu langsung pukul suami saya. Dan saat itu suami saya balas pukul dia. Polisi tersebut kemudian kabur ke luar dan berteriak saya adalah anggota," ujar Nanda.

KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News