Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan

Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Nanda dan keluarga meminta perhatian Kapolda NTT dan Kapolres Kupang Kota agar kasus ini tetap diproses sesuai dengan fakta hukum yang terjadi. Sementara itu dua orang saksi, Sinta dan Frangky yang hadir saat melaporkan kasus ini di Mapolda NTT, membenarkan aksi pemukulan pertama kali dilakukan oknum anggota Polres Kupang Kota tersebut.

"Laporan istri korban itu adalah benar bahwa mulanya anggota Polres Kupang Kota tersebut menyemburkan bir ke atas sehingga Dony menegur. Namun saat itu malah Dony yang dipukul. Karena dipukul maka Dony pun membalas pukul," jelas saksi yang juga karyawan di Hotel King Stone itu.

Sementara itu Kapolda NTT, Brigjen Pol Yorry Yance Worang melalui Kabid Humas, Kompol Antonia Pah yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya pengaduan keluarga ke bagian Paminal Polda NTT tersebut. (onq/boy)

KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTT. Oknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News