Menipu Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Resmi Ditahan, Lihat Tampangnya
Menurut Kombes Zulpan, YD merupakan residivis 2010 terkait kasus penggelapan kendaraan roda empat.
"Divonis 1 tahun 4 bulan di Lapas Kebonwaru, Bandung," bebernya.
Adapun sang istri, YS residivis pada 2020 dan menjalani hukuman 12 bulan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, penangkapan polisi gadungan berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan oknum tersebut dilakukan pada Jumat (4/3).
Kombes Budi mengatakan penangkapan polisi gadungan itu berdasar informasi dari masyarakat yang mengabarkan ada seseorang yang menggunakan atribut Korps Bhayangkara lengkap dengan pangkat komjen.
Menurut Kombes Budi, pria berpakaian polisi itu diduga hendak melakukan penipuan. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan berpangkat jenderal bintang tiga di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi