Menjadi Santri Kiai Maimoen di Hari Santri

Oleh Dahlan Iskan

Menjadi Santri Kiai Maimoen di Hari Santri
NYANTRI: Dahlan Iskan (kiri) mengaji kitab Ihya Ulumuddin dari Mbah Moen, di Sarang, Rembang. Foto: JAWA POS PHOTO

Tata warna, dekorasi, dan pertunjukan adalah salah satu bentuk godaan itu. Lalu tetabuhan seperti alat musik. Lalu suara merdu, bernyanyi.

Lalu gerak tubuh yang kini disebut goyang. Tentu termasuk jenis goyang terbaru seperti goyang ulek-elek sampai goyang grobyak-grobyak.

Semua itu, ujar Kiai Maimoen, boleh saja. Tidak haram. Tapi, seorang tasawuf harus bisa mengendalikan dirinya untuk tidak sampai terlarut di dalamnya.

Kalaupun melakukan itu, tidak boleh sampai berakibat pada timbulnya ketertarikan pada kebendaan.

Itulah pemahaman dan penangkapan saya. Kalau saya salah tangkap, kesalahan itu ada pada saya. Bukan pada kiai utama NU itu.

Bukan pada kiai khos berusia 90 tahun itu. Usia 90 tahun masih aktif mengajar, masih bisa mendengar dengan sangat baik, dan masih belum berkacamata.

Bicaranya masih lancar, ingatannya masih tajam (termasuk saat menceritakan perkembangan Islam sejak abad pertama), dan logika berpikirnya sangat mantik. Alangkah berkahnya. (*)

 


LIMA hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan menyempatkan diri sowan ke KH Maimoen Zubair di Rembang, Jateng. **** Usianya sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News