Menjadi Tersangka, Ustaz Mizan dalam Pangawasan Ketat Polisi

Menjadi Tersangka, Ustaz Mizan dalam Pangawasan Ketat Polisi
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto soal ustaz Mizan. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah memicu reaksi di tengah masyarakat.

Minggu (2/1) dini hari, sekumpulan massa tak dikenal melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. (antara/jpnn)


Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pengasuh Ponpes As-Sunnah di Bagek Nyaka, Lombok Timur, Ustaz Mizan Qudsiah tidak ditahan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News