Menjadi Tersangka, Ustaz Mizan dalam Pangawasan Ketat Polisi
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:39 WIB
Video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah memicu reaksi di tengah masyarakat.
Minggu (2/1) dini hari, sekumpulan massa tak dikenal melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. (antara/jpnn)
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pengasuh Ponpes As-Sunnah di Bagek Nyaka, Lombok Timur, Ustaz Mizan Qudsiah tidak ditahan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB
- Brimob Masih Bersiaga di Bypass BIL-Mandalika Lokasi Bentrokan Warga
- Oknum Pejabat Bangka Selatan Ditangkap Bareng LC di Mataram, Hmmm
- Begini Nasib AK yang Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol untuk Menipu
- Korban Investasi Bodong Future E-comerce Diminta Melapor
- Polda NTB Bongkar Perdagangan Orang ke Libya