Menjaga Akuntabilitas, BPKH dan DPR Menggelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji

Menjaga Akuntabilitas, BPKH dan DPR Menggelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji
Anggota Dewan Pengawas BPKH M Dawud Arif Khan dalam diseminasi pengelolaan keuangan haji yang digelar di Padang Lawas, Sumatera Utara pada Senin (17/4) lalu. Foto: Dokumentasi BPKH

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan diseminasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji, serta sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji di tengah persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kegiatan diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat. Salah satunya, seperti yang digelar di Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Senin (17/4) lalu.

Anggota Dewan Pengawas BPKH M Dawud Arif Khan mengatakan bahwa kegiatan itu adalah memberikan edukasi mengenai strategi dan pengawasan keuangan haji agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat dari BPKH bersama Komisi VIII DPR RI.

"Kegiatan diseminasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat mengenai pengelolaan dan pengawasan keuangan haji sehingga kita bisa jaga bersama sama ini dana haji, dana haji dari umat kembali ke umat," kata Dawud dalam keterangannya.

Dia menjelaskan saat ini posisi keuangan haji pada kondisi yang sehat dan siap untuk mendukung pelaksanaan haji 2023.

Hingga akhir Maret 2023, posisi dana kelolaan mencapai sekitar Rp 168,5 triliun.

Adapun nilai manfaat pada Maret 2023 sebesar Rp 2,75 triliun, dan akan terus bertambah.

Menurut Dawud, setiap tahun terdapat peningkatan dalam pengelolaan keuangan haji.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan diseminasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji serta sosialisasi BPIH 1444 Hijriyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News