Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
Selasa, 18 Maret 2025 – 13:30 WIB

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pihaknya juga menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Jateng punya zakat 2,5 persen yang dipotong dari gaji mereka. Dana tersebut dikelola oleh Baznas, dan sebagian lagi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Kami membangun komunikasi dalam koridor yang jelas dan melihat urgensinya. Jika ada pengajuan, kami selektif dalam menyetujui, karena jumlah dana yang tersedia juga terbatas," ujarnya. (wsn/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Kesbangpol Jateng mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bertindak di luar kewenangan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas