Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Ada Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 & Tenaga Non-ASN

Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Ada Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 & Tenaga Non-ASN
BKN menyebut ada kebijakan khkusus menjelang pendaftaran PPPK 2023 khusus honorer K2 dan tenaga non-ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Itu kebijakan besarnya pemerintah ya," ucapnya.

Sebagai pengingat, ementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 pada Kamis (3/8) memastikan seleksi berjalan fair, tidak bisa titip-menitip. Menteri Anas juga berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Anas mengatakan terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

Menjelang pendaftaran PPPK 2023, BKN menyebut ada kebijakan khusus untuk honorer K2 & tenaga non-ASN. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News