Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun

Sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), guru PPPK yang mengajar mapel tidak sesuai SK pengangkatan disarankan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Mereka bisa mengajukan permintaan pindah dan minta dicarikan sekolah yang masih membutuhkan mapel.
Nantinya, surat perintah menjalankan tugas (SPMT) yang diubah, sedangkan SK pengangkatan tetap.
"Jadi, Dapodik yang dilihat SPMT. Kalau mengubah SK harus usulan kepada kepala daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga lebih sulit, " kata Heti.
Heti kembali mengimbau kepada guru PPPK yang mengajar tidak sesuai SK bisa bertanya ke dinas pendidikan masing-masing daerah untuk dicarikan solusi. (sam/esy/jpnn)
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, muncul lagi masalah baru yang dihadapi para honorer yang sudah menerima SK.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu