Menjelang RDPU dengan PT Amman, Adian Kembali Serukan Setop Pelanggaran HAM

Menjelang RDPU dengan PT Amman, Adian Kembali Serukan Setop Pelanggaran HAM
Politikus PDIP Adian Napitupulu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara dua orang lainnya, yaitu Muliadi dan Soeparto mengalami cacat fisik.

Kemudian pada Minggu tanggal 24 Maret 2019 terjadi kecelakaan kerja di wilayah proyek Batu Hijau dengan korban bernama Agustiman berusia 49 tahun meninggal dunia dan 3 orang lainnya di rawat karena luka luka.

Lalu, pada Jumat, 23 April 2021, seorang karyawan sopir PT MacMahon (mitra Amman Mineral) bernama Abdul Hakim meninggal dunia akibat kecelakaan Haultruck.

Pada Minggu 24 Maret 2021 juga terjadi kecelakaan kerja di Area MWM Laydon.

Seorang karyawan bernama Agustiman (49 tahun) jadi korban meninggal dunia. Selanjutnya pada 28 Desember 2019, seorang karyawan PT MacMahon bernama Herman berusia 34 tahun meninggal dunia karena terperangkap dalam runtuhan di dinding barat area Batu Hijau.

Persoalan mengenai dugaan pelanggaran HAM oleh Amman Mineral ini sudah dilaporkan oleh masyarakat dan eks pekerja tambang Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) ke Komnas HAM pada 24 November 2022 lalu.

Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan mengatakan, aduan tersebut diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.

Pihak Komnas HAM berjanji akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh Amanat KSB melalui Tim Pemantau HAM.

Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember merupakan rapat yang sangat penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News