Menjelang Sidang Vonis Bharada E, Begini Suasana di Lokasi

Menjelang Sidang Vonis Bharada E, Begini Suasana di Lokasi
Suasana sidang vonis atau putusan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipadati pengunjung, Rabu (15/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Richard Eliezer alias Bharada E adalah sosok yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara atas kematian Yosua.

Mantan anak buah Ferdy Sambo itu diyakini melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sidang vonis atau putusan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipadati pengunjung, Rabu (15/2)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News