Menjelang Tahun Baru, Polisi Menggencarkan Razia Minuman Beralkohol Ilegal di Bandung
jpnn.com - BANDUNG - Polisi mulai melakukan razia minuman beralkohol ilegal di Bandung, Jawa Barat, menjelang momen Tahun Baru 2023.
Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mulai merazia toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, guna mengantisipasi munculnya aktivitas masyarakat yang meresahkan menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan razia itu dilaksanakan untuk menekan potensi tindak pidana.
Sebab, kata dia, tak sedikit aksi kriminalitas bermula dari konsumsi minuman beralkohol.
"Seluruh polsek di wilayah hukum Polrestabes (Bandung) akan setiap hari melakukan razia," kata Kombes Aswin di Bandung, Sabtu (17/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan beberapa polsek di jajaran Polrestabes Bandung, seperti Polsek Andir, Polsek Ujungberung, hingga Polsek Cibeunying Kidul, sudah melakukan razia dan menyita ratusan minuman beralkohol tak berizin.
Dia menjelaskan Polsek Andir mengamankan 114 botol minuman beralkohol.
Polsek Ujungberung mengamankan 40 botol minuman beralkohol.
Polisi mulai menggencarkan razia minuman beralkohol di Bandung, Jawa Barat, menjelang momen Tahun Baru.
- Tangkap Penyerang Pasar Cibadak Sukabumi, Polisi Sita 6 Sajam
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Ritel Modern di Palembang
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya