Menkes Budi Kurang Terperinci, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes

Menkes Budi Kurang Terperinci, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (kanan) bergurau sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/2/2021). Rapat tersebut membahas arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan nasional tahun 2021-2024 dan penjelasan terkait garis besar anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2021. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menunda pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (1/2).

Komisi yang membidangi kesehatan itu menilai pemaparan Menkes Budi tentang garis besar anggaran, terutama terkait penambahan untuk penanganan Covid-19 tidak terperinci.

"Dengan mengucap alhamdulillah, rapat kami skors sampai besok," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Anshory Siregar dalam rapat kerja bersama Menkes Budi yang ditayangkan langsung akun DPR RI di Youtube, Senin (1/2).

Anggota Komisi IX DPR Sri Meliyana menyinggung tentang perbedaan angka untuk pengadaan vaksin pada bahan yang disampaikan Kemenkes.

Menurutnya, dalam bahan yang disampaikan Kemenkes, ada yang dinyatakan dalam nominal rupiah, tetapi ada pula dalam persentase, tetapi bila diperhitungkan nominalnya tidak sesuai.

"Berapa angka yang tepat? Kami perlu lampiran sehingga tahu mana yang benar dan keliru dalam angka," tuturnya.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu mengatakan rapat kerja di DPR tersebut merupakan pertemuan untuk membahas anggaran Kemenkes, bukan semata-mata pemerintah melaporkan anggarannya kepada legislatif.

"Kami membedah bersama apa yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan. Kami setuju dengan kawan-kawan lain, rapat ini harus disertai data yang benar-benar dibutuhkan sehingga bisa menyebutnya pembahasan bersama," katanya.

Menkes Budi menyatakan anggaran-anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19 yang disampaikannya belum final dan masih dalam diskusi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News