Menkes Sebut Obat Ini Ampuh Atasi Gagal Ginjal, Apa Itu?
Selasa, 25 Oktober 2022 – 01:00 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
"Ini kalau dilarang anaknya bisa menderita atau meninggal gara-gara penyakit yang lain. Jadi, untuk obat-obat sirop yang gunanya untuk menangani penyakit kritis kami perbolehkan, tetapi harus dengan resep dokter," ucap Menkes Budi. (tan/jpnn)
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan segera mempercepat proses kedatangan obat tersebut ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 3 Obat Penurun Kolesterol yang Perlu Anda Ketahui
- Dokter Konsumen
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja