Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Serviks, DPR Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik rencana Menkes Budi Gunadi Sadikin mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.
Rahmad Handoyo menjelaskan rencana tersebut merupakan langkah promotif dan preventif untuk mencegah kematian akibat kanker serviks.
"Kankers serviks atau kanker payudara itu berkontrbusi kematian sangat tinggi di Indonesia," kata Rahmad saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).
Politikus PDIP itu mengatakan penyakit tersebut dinilai menjadi beban besar bagi negara, terutama BPJS.
"Penyakit tersebut menguras dana yang besar melalui BPJS," lanjut Rahmad.
Dia juga mengungkapkan rencana vaksin kanker dari Menkes sudah disampaikan pada Komisi IX sebelumnya.
"Solusi yang diberikan menkes sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI untuk diberikan anggaran agar penyembuhan penyakit tersebut tidak memakan biaya banyak," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan vaksin human papillomavirus HPV, salah satunya untuk mencegah kanker serviks pada wanita Indonesia.
Anggota DPR RI menyambut baik rencana Menkes Budi Gunadi Sadikin mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo