Menkeu Beber Pemda Hobi Perda Bermasalah
Rabu, 19 Agustus 2009 – 20:56 WIB

Menkeu Beber Pemda Hobi Perda Bermasalah
Paparan Menkeu yang membuat para pendengarnya manggut-manggut itu juga disertai ilustrasi tentang cara daerah menggenjot PAD dari pajak dan retribusi. “Ibarat ayam atau angsa, jangan disembelih. Tapi dirawat saja dulu, pemda bisa ambil keuntungan dengan mengambil telurnya,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Menyusul disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) yang memberi keleluasaan kepada daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025