Menkeu Blokir Anggaran 92 Kampus Negeri
Mendikbud Akui Ada Urusan Administrasi Belum Beres
Sabtu, 02 Maret 2013 – 07:09 WIB
JAKARTA - Tertib administrasi rupanya masih menjadi titik lemah yang harus dibenahi. Sebab, gara-gara itu, puluhan triliun anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diblokir oleh Kementerian Keuangan. Salah satunya adalah dana pengembangan untuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dari total anggaran Kemendikbud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 yang mencapai Rp 73,08 triliun, sebesar Rp 62,06 triliun diantaranya masih diblokir Kementerian Keuangan karena belum lengkapnya administrasi.
"Salah satu yang diblokir adalah dana pengembangan untuk 92 perguruan tinggi negeri senilai Rp 3,9 triliun," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan kemarin (1/3).
Menurut Agus, dana tersebut masih diblokir karena pada saat pembahasan APBN 2013, tidak ada detil anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana di 92 PTN. "Hal semacam ini membuat syarat administrasi tidak terpenuhi, sehingga anggaran tidak bisa dicairkan,"katanya.
JAKARTA - Tertib administrasi rupanya masih menjadi titik lemah yang harus dibenahi. Sebab, gara-gara itu, puluhan triliun anggaran di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif