Menkeu Blokir Anggaran 92 Kampus Negeri

Mendikbud Akui Ada Urusan Administrasi Belum Beres

Menkeu Blokir Anggaran 92 Kampus Negeri
Menkeu Blokir Anggaran 92 Kampus Negeri
Agus Marto menegaskan, rapat sidang kabinet terbatas pada Kamis lalu (28/2) yang melibatkan Kemenkeu dan Kemendikbud, bukan merupakan kesepakatan pencairan anggaran Kemendikbud yang masih diblokir.

Tetapi hanya merupakan komitmen Kemenkeu dan Kemendikbud untuk mempercepat penertiban administrasi. "Jadi, saat ini masih diblokir. Kalau Kemendikbud sudah melengkapi persyaratan, baru akan kami buka (blokirnya)," tegasnya.

Dalam hal pencairan anggaran, lanjut Agus, Kemenkeu akan tetap mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi. Karena itu, dia meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga agar benar-benar memenuhi tenggat waktu pembahasan RAPBN dengan komisi terkait di DPR. "Kalau jadwalnya molor, maka konsekuensinya adalah anggaran tidak bisa dicairkan pada awal tahun," katanya.

Agus menyatakan, meski anggaran Kemendikbud masih diblokir, namun untuk belanja gaji pegawai maupun belanja rutin lainnya tetap bisa dicairkan. Sebab, blokir hanya diberlakukan untuk anggaran pada pos-pos khusus di luar pos pengeluaran rutin. "Tapi, tentu saja keterlambatan seperti ini mempengaruhi kualitas penyerapan APBN," ucapnya.

JAKARTA - Tertib administrasi rupanya masih menjadi titik lemah yang harus dibenahi. Sebab, gara-gara itu, puluhan triliun anggaran di Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News