Menkeu Dinilai Gagal Selamatkan Tambang Nasional
Rabu, 08 Juni 2011 – 17:07 WIB
“Pak Menkeu sebaiknya berpikir bijak, adil dan berpihak pada kepentingan daerah. Bukan sebaliknya, mengumpulkan ahli hukum menggugat balik masyarakat daerah NTB. Jika ini diteruskan bukan tidak mungkin menimbulkan gejolak di daerah,” ujar Ali.
Sekadar informasi, komposisi saham dalam PT NNT adalah 31,5 persen saham milik Newmont Indonesia Limited dan 24,5 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation-Sumitomo. Sedangkan, daerah memiliki 24 persen saham melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan PT Multicapital. Sisanya, 17,8 persen dimiliki PT Pukuafu Indah dan 2,2 persen dimiliki PT Indonesia Masbaga Investama. Dengan demikian, pemegang saham NNT dikuasi pihak asing dengan komposisi 56 persen.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha menilai Menkeu Agus Martowardojo yang memutuskan membeli sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan