Menkeu Dinilai Keliru Bawa Kasus Newmont ke MK
Rabu, 23 November 2011 – 19:08 WIB
Sementara BPK sudah mengeluarkan hasil audit yang menyatakan bahwa pembelian divestasi saham Newmont dengan menggunakan dana PIP harus seizing DPR. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menegaskan, hasil audit yang dilakukan BPK sudah sesuai UU No 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negarapasal 24 ayat 7 dan UU No I tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (14 pasal 3 ayat 3 dan pasal 4). (fas/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai keliru rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo membawa sengketa kewenangan pembelian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK