Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta
Jadi Saksi Meringankan di Pengadilan Tipikor
Rabu, 23 Mei 2012 – 14:37 WIB

Menkeu Menolak, Kubu Wa Ode Nurhayati Harapkan Ketua Banggar dan Anis Matta
Arbab juga menilai menjadi saksi meringankan menjadi sebuah kepatuhan di negara hukum bagi siapa saja. Karenanya sangat diharapkan pada mereka yang diminta Wa Ode menjadi saksi meringankan untuk berikan kesaksian, apalagi Menkeu, dan pimpinan Banggar mengetahui proses hukum.
"Untuk saksi meringankan di persidangan, saya kira itu adalah hak dari Wa Ode, dan kami akan maksimalkan memohon ke Majelis Hakim untuk tidak melihatnya sebagai permohonan kosong tapi permohonan dengan muatan yang luar biasa besar," harap Arbab Paproeka.
Selain itu, Arbab juga menyebutkan bahwa berkaitan dengan saksi meringankan ini, dia akan minta ke penyidik untuk kembali meminta keterangan Pimpinan Banggar Melcias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Oly Dondokambey, dan Mirwan Hamid.
"Kita minta beliau-beliau yang terhormat untuk berikan keterangan, karena sepanjang apa yang Wa Ode samapaikan soal surat Menkeu, itu harus diklarifikasi. Ingat, Anis Matta hanya meneruskan surat yang disampaikan oleh pimpinan Banggar yang ditandatangi oleh Melcias Markus Mengkeng," papar Arbab.
JAKARTA - Tidak bersedianya Manteri Keuangan Agus Martowardoyo memenuhi permintaan menjadi saksi meringankan bagi Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak